Titik Debat Kepemimpinan Perempuan dalam Islam


  • Tika Dewi * Mail STAI Syekh H. Abdul Halim Al - Ishlahiyah Binjai, Indonesia
  • (*) Corresponding Author
Keywords: Kepemimpinan Perempuan; feminisme

Abstract

Perdebatan tentang kebolehan perempuan untuk menjadi pemimpin terus bergulir belakangan ini. Kaum Feminis menganggap ruang gerak dan hak politik perempuan dibatasi dalam syariat Islam khususnya dalam hal kontestasi kepala daerah, wilayah hingga Negara, sehingga mereka menuntut adanya emansipasi wanita yang bertujuan untuk melahirkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Di lain pihak, mayoritas ulama klasik hingga modern berpendapat bahwa perempuan tidak boleh menjabat sebagai amiir al-mu’minin atau ulil amri yang mengurusi hajat hidup orang banyak, karena secara kodrat dan naluri, perempuan diciptakan untuk mengurus suami dan mengasuh anak-anaknya. Namun mereka membolehkan perempuan untuk menjadi pemimpin dalam ranah yang lebih sempit, misalnya menjadi kepala dinas atau institusi yang memiliki tugas dan jam kerja yang terbatas. Perdebatan ini semakin sulit untuk menemukan titik temu karena tidak ada satu pun dalil yang qath’i yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin.

Downloads

Download data is not yet available.

Bila bermanfaat silahkan share artikel ini

Berikan Komentar Anda terhadap artikel Titik Debat Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Dimensions Badge